Panduan lengkap untuk pemilik website yang perlu memantau status domain di database Nawala dan Trust Positif Kominfo — termasuk cara cek massal, strategi rotasi mirror, dan langkah normalisasi blokir.
Cek Status Domain AndaKalau tiba-tiba traffic organik anjlok, komplain pengguna soal domain "tidak bisa dibuka" masuk terus, atau bounce rate melonjak dari user Telkomsel/Indihome — kemungkinan besar domain Anda masuk daftar blokir Kominfo.
Blokir domain di Indonesia dijalankan lewat dua sistem yang saling melengkapi: Trust Positif sebagai database resmi Kominfo, dan Nawala sebagai DNS filter yang dipakai ISP untuk eksekusi blokir. Setiap domain yang masuk Trust Positif akan otomatis diblokir Telkomsel, Indihome, XL, Indosat, Biznet, dan First Media dalam hitungan hari.
Panduan di situs ini membahas semua yang perlu Anda tahu sebagai admin website — mulai dari cara kerja sistem blokir, cara cek massal domain, strategi mirror link, sampai proses ajukan normalisasi.
Buka trustpositif.komdigi.go.id, ketik nama domain, klik cari.
Akurat, tapi cuma satu domain per query dan hanya cek database Trust Positif
— bukan status di masing-masing ISP.
Buka domain di browser sambil connect ke jaringan Telkomsel, Indihome, atau lainnya. Kalau muncul halaman "Mohon Maaf, akses ke situs ini diblokir..." berarti kena. Masalahnya: harus test di semua ISP satu-satu, dan tidak workable kalau Anda punya banyak domain.
Cara paling praktis untuk admin website dengan banyak domain. Tool seperti sflink.id mengecek langsung ke Trust Positif Kominfo plus semua ISP major secara paralel. Bisa input satu domain atau paste daftar sampai 100 domain sekaligus.
Detail langkah per metode ada di panduan cara cek domain diblokir.
Kominfo memblokir domain berdasarkan beberapa alasan. Bagi admin website, penting tahu kategori mana yang jadi trigger supaya bisa antisipasi:
Kalau domain Anda kena karena kategori 1-5 dan konten memang mengandung yang dilarang, satu-satunya jalan legal adalah bersihkan konten dulu baru ajukan normalisasi. Kalau kena false positive, langsung ajukan normalisasi dengan bukti pendukung.
Database resmi Kominfo. Berisi daftar semua domain yang harus diblokir di Indonesia. Ini "list induk" yang jadi rujukan seluruh ISP.
Baca detail di halaman Trust Positif.
DNS filter yang bertugas eksekusi blokir. Nawala baca daftar dari Trust Positif, lalu tolak permintaan DNS untuk domain yang ada di list.
Baca detail di halaman Nawala.
Analoginya: Trust Positif itu buku catatan, Nawala itu satpam pintu masuk yang mengecek buku catatan setiap ada tamu datang.
Strategi lengkap ada di halaman link anti blokir.
Ada tiga cara: manual di trustpositif.komdigi.go.id, akses langsung dari jaringan Indonesia sambil lihat apakah muncul halaman Internet Positif, atau pakai tool otomatis seperti sflink.id yang cek Nawala plus semua ISP major dalam sekali klik.
Konfirmasi dulu di semua ISP via sflink.id. Lalu siapkan mirror domain sebagai jalur alternatif untuk pengguna. Sambil itu, ajukan normalisasi ke Kominfo dengan bukti bahwa domain layak dibuka.
Ya, gratis dan tanpa daftar. Cukup buka websitenya, masukkan domain atau daftar domain, klik cek. Hasil per ISP muncul dalam beberapa detik.
Rata-rata 3-14 hari kerja dari saat pengajuan sampai keluar verdict. Kalau disetujui, butuh 1-3 hari lagi untuk propagasi ke semua ISP.
Tidak. Kominfo memblokir berdasarkan nama domain, bukan IP. Ganti IP tidak menghilangkan status blokir — domain tetap ada di database Trust Positif dan DNS filter Nawala akan tetap block permintaan.
FAQ lengkap ada di halaman FAQ.